Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag), Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312. Pasalnya kedua jenis apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
mengumumkan pelarangan perdagangan produk buah apel jenis Granny Smith dan Gala yang diproduksi Bidart Bros, California, Amerika Serikat (AS) dengan kode CA 93312. Pasalnya kedua jenis apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag, Widodo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Kedutaan Besar AS pada 21 Januari yang tertanggal 19 Januari 2015 dan BPOM juga telah menerima peringatan dari Jaringan Otoritas Keamanan Pangan Internasional (Infosan) pada 17 Januari mengenai penarikan apel asal AS, yang biasa dijual dengan merek Granny's Best dan Big B ,yang didistribusikan internasional, diproduksi komersial dan dikemas berlapis karamel.
"Apel jenis Granny's Smith dan Gala produksi Bidart Bros, California dengan kodenya CA 93312, diduga terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang bisa menyebabkan infeksi fatal pada bayi, anak-anak dan orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Infeksi bakteri listeria ini juga bisa menyebabkan keguguran pada orang hamil," ujar Widodo dalam konferensi pers dikantornya, Jakarta, Senin (26/1).
Oleh karena itu, kata Widodo, pihaknya telah menginstruksikan supaya perusahaan importir tidak boleh mengimpor lagi dua jenis apel ini dan melarang para pengecer yang sudah terlanjur membelinya untuk memperdagangkan.
Keputusan ini, menurutnya, merupakan tindak lanjut surat Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Nomor SV.04.01.15.0302 tanggal 23 Januari 2015 perihal wabah penyakit bawaan makanan (foodborne disease outbreak) terkait konsumsi apel karamel di AS.
Widodo juga melarang konsumen untuk membeli maupun mengkonsumsi kedua jenis apel ini apabila menemui dipasaran atau terlanjut membelinya. Untuk itu, dia menghimbau seluruh dinas instansi terkait untuk mengawasi peredaran buah-buahan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kemtan, Yusni Emilia Harahap mengatakan, pihaknya menduga kontaminasi bakteri listeria pada apel Granny Smith dan Gala terjadi karena penanganan dan sanitasi yang kurang baik pada perusahaan pengepakannya di California.
Kendati demikian, dia mengaku, hingga kini pihaknya belum menemukan jenis apel tersebut dipasaran lokal, meskipun sudah mengambil sampel merek yang sama, walau dari perusahaan pengepakan berbeda.
"Ini adalah kontaminasi bakteri pada Apel yang dikarenakan penanganan sanitasi yang kurang baik, bukan di perkebunan apelnya. Kami sudah menurunkan pengawas mutu hasil pertanian untuk mengambil sampel di beberapa tempat untuk menguji dengan hasil kompeten. Mudah-mudahan 3-4 hari ini keluar hasilnya. Laboratorium pengujinya ada di Bogor," tandas Emil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar